Fakultas Hukum

Palu, 20 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai langkah strategis memperkuat kemitraan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2025, di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Palu.

Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu ini merupakan rangkaian dari kegiatan Penarikan Mahasiswa Magang Mandiri di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Palu, yang menandai komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat hubungan akademik dan praktik hukum di lapangan.

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H. bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, Muh. Syahrir Azis, S.E., S.H., M.Si. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Kurikulum (KIK) antara Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untad, Dr. Ansar, S.H.I., M.H. dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya dalam penyelenggaraan program magang mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dr. H. Awaluddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan institusi hukum, khususnya lembaga pemasyarakatan, untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan dan pengalaman praktis di lapangan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untad untuk memperoleh pengalaman nyata, khususnya dalam program magang di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, serta meningkatkan kolaborasi dalam penelitian dan kegiatan akademik lainnya,” ujar Dr. Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, Muh. Syahrir Azis, S.E., S.H., M.Si. menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Fakultas Hukum Untad kepada Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu sebagai mitra strategis dalam proses pembelajaran mahasiswa. Ia juga menegaskan komitmen Balai Pemasyarakatan dalam mendukung penguatan kapasitas dan keterampilan mahasiswa di bidang hukum dan pemasyarakatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Hukum Untad, Dr. Adfiyanti, S.H., L.L.M., Ketua Senat Fakultas Hukum Untad, Dr. Insarullah, S.H., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan Magang di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, serta beberapa dosen Fakultas Hukum Untad yang aktif berkontribusi dalam pengembangan kurikulum dan pelaksanaan program magang mahasiswa.

Melalui MoA dan KIK ini, Fakultas Hukum Untad dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu berkomitmen untuk terus memperluas sinergi, meningkatkan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik, dan bersama-sama mencetak lulusan yang siap bersaing serta berkontribusi dalam dunia kerja, khususnya di bidang pemasyarakatan dan hukum pidana.