Fakultas Hukum

Bagian Hukum Acara

Bagian Hukum Acara merupakan salah satu bagian akademik di Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang memiliki fokus pada pengkajian, pengembangan, dan pengajaran ilmu hukum yang berkaitan dengan prosedur atau tata cara penyelesaian perkara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bagian ini menjadi pilar penting dalam membentuk lulusan hukum yang tidak hanya menguasai substansi hukum, tetapi juga terampil menerapkan prosedur hukum secara tepat, profesional, dan berintegritas.

Ruang lingkup kajian di Bagian Hukum Acara mencakup Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, serta alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR). Dosen-dosen di bagian ini berperan aktif dalam kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk memberikan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi hukum kepada berbagai pihak.

Bagian Hukum Acara juga memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan Laboratorium Hukum, khususnya pada Unit Peradilan Semu (Moot Court), yang menjadi wahana bagi mahasiswa untuk mempraktikkan keterampilan litigasi, seperti menyusun surat gugatan, membuat tuntutan, memeriksa saksi, hingga melakukan simulasi persidangan secara lengkap. Melalui pembelajaran yang berbasis praktik ini, mahasiswa diharapkan siap menghadapi dunia kerja, baik sebagai advokat, jaksa, hakim, maupun profesi hukum lainnya.

Dengan kombinasi pembelajaran teori dan praktik, Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Tadulako berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan mendalam, keterampilan prosedural yang mumpuni, serta sikap profesional sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan etika hukum.