Palu, 6 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Tadulako kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Palu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Video Conference (Vicom) Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang lulusan hukum.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Budi Arta Nongtji, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporannya, ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti proses pendidikan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu menjadi advokat yang profesional, berintegritas, menjunjung tinggi nilai etika dan moral, serta memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.
Ketua DPC PERADI Palu, Dr. Muslim Mamulai, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Tadulako atas kemitraan yang terus terjalin dengan baik selama ini.
“Terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Tadulako atas kerja sama yang telah terbangun dengan baik bersama PERADI Palu. Kami juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga pelaksanaan PKPA Tahun 2026 dapat terselenggara dengan lancar. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaluddin Manggasali, S.H., S.E., M.H. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan profesi harus menjadi ruang pembentukan kompetensi, integritas, serta tanggung jawab moral bagi setiap calon advokat.
Beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Tadulako menyambut baik kolaborasi yang telah terjalin bersama DPC PERADI Palu sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Fakultas Hukum Universitas Tadulako berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga profesi hukum. Kerja sama dengan PERADI Palu merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan praktik dan perkembangan dunia profesi,” ujar Dekan.
Lebih lanjut, beliau berharap seluruh peserta PKPA tidak hanya mengejar kelulusan semata, tetapi juga menjadikan proses pendidikan ini sebagai sarana membangun karakter advokat yang menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, integritas, serta etika profesi.
“Advokat memiliki tanggung jawab besar sebagai officium nobile. Karena itu, kualitas intelektual harus berjalan seiring dengan integritas moral. Kami berharap para peserta mampu menjadi advokat yang profesional, independen, berorientasi pada keadilan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Penyelenggaraan PKPA Tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan DPC PERADI Palu dalam menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kedua institusi berkomitmen untuk mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang berkualitas melalui lahirnya advokat-advokat yang memiliki kompetensi akademik, keterampilan profesi, serta komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai keadilan dan etika profesi.

