Integritas, Profesional, Berkeadilan
Berita

FH Untad bekali 64 Mahasiswa Peserta Magang Mandiri dan Riset Berdampak Sebelum Ditempatkan di 15 Instansi Mitra

Palu, 20 Agustus 2026 — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) melaksanakan kegiatan Pembekalan Mahasiswa Magang dan Riset Berdampak pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh mahasiswa peserta program magang mandiri dan Riset Berdampak beserta Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

Kegiatan pembekalan ini menjadi tahapan penting sebelum mahasiswa melaksanakan aktivitas di lokasi magang maupun riset. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai mekanisme administrasi, etika, aktivitas di lokasi, serta pengenalan terhadap lokasi penempatan dan Dosen Pendamping Lapangan masing-masing.

Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Rahmat Hidayat, S.H., M.H. Dalam laporannya, disampaikan bahwa sebanyak 56 mahasiswa peserta Magang Mandiri dan 8 mahasiswa peserta Riset Berdampak telah dinyatakan lulus proses administrasi dan siap ditempatkan pada 15 instansi mitra.

“Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus administrasi diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta menunjukkan sikap profesional selama berada di lokasi magang maupun riset,” disampaikan dalam laporan kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Budi Artha Pradana, S.H., M.H., selaku Ketua Unit Pusat Mobilitas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya tanggung jawab mahasiswa terhadap pilihan program dan lokasi magang yang telah diambil.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya melihat kegiatan magang sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperoleh pengalaman, membangun jejaring, serta memahami praktik kerja secara langsung. Tanggung jawab mahasiswa terhadap pilihan magang menjadi salah satu aspek penting agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun instansi mitra.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sejumlah materi pembekalan.

Materi pertama mengenai Registrasi dan Pelaporan pada Aplikasi SIDAMPAK disampaikan oleh Moh. Fikran dari Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Tadulako, yang juga merupakan Pembina Event Organizer Duta Kampus Berdampak Universitas Tadulako. Materi ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme registrasi serta pelaporan kegiatan melalui aplikasi SIDAMPAK sebagai bagian dari tata kelola program Kampus Berdampak.

Selanjutnya, materi kedua mengenai Etika dan Aktivitas pada Lokasi Riset dan Magang disampaikan oleh Dwiki Putra Perkasa, S.H., M.H. Materi ini memberikan pembekalan kepada mahasiswa mengenai sikap dan etika yang perlu diperhatikan selama berada di instansi mitra, termasuk bagaimana mahasiswa menempatkan diri sebagai bagian dari lingkungan kerja dan menjaga profesionalitas selama menjalankan kegiatan.

Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan lokasi magang dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang disampaikan oleh Feir Chalifardi Na’A, S.H., M.H. Pada sesi tersebut ditampilkan materi presentasi mengenai penempatan mahasiswa pada masing-masing instansi mitra serta pengenalan DPL yang akan mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan.

Kehadiran para Dosen Pendamping Lapangan dalam kegiatan tersebut turut memperkuat koordinasi antara mahasiswa, fakultas, dan instansi mitra. DPL memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, monitoring, serta membantu memastikan pelaksanaan magang dan Riset Berdampak berjalan sesuai dengan tujuan program dan ketentuan akademik yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Fakultas Hukum Universitas Tadulako menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu menjalankan kegiatan magang dan Riset Berdampak secara bertanggung jawab, profesional, dan memberikan manfaat nyata. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga menjadi sarana untuk menghubungkan pembelajaran akademik dengan kebutuhan dan persoalan nyata di masyarakat maupun dunia kerja.

Dengan bekal administrasi, etika, pemahaman aktivitas, serta informasi mengenai lokasi dan pendampingan yang telah diberikan, mahasiswa peserta Magang Mandiri dan Riset Berdampak selanjutnya siap menjalankan kegiatan pada instansi mitra masing-masing.