Palu, 4 September 2026 — Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad), Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sulawesi Tengah.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua APHTN-HAN Sulawesi Tengah oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat APHTN-HAN Indonesia, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang dirangkaikan dengan kegiatan kuliah umum serta kerja sama kelembagaan dengan Badan Keahlian DPR RI.
Prosesi penyerahan SK turut disaksikan oleh Rektor Universitas Tadulako, jajaran pimpinan universitas, sivitas akademika FH Untad, serta mahasiswa.
Dalam keterangannya, Dr. Awaluddin menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk kembali mengaktifkan peran organisasi APHTN-HAN di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, keberadaan APHTN-HAN bukan hanya sebagai wadah organisasi profesi akademik, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam mendorong pengembangan kajian, penelitian, serta pemikiran kritis di bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
“Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Yang terpenting bukan hanya pada jabatan yang diberikan, tetapi bagaimana organisasi ini dapat kembali berjalan dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara,” ujar Dr. Awaluddin.
Ia berharap APHTN-HAN Sulawesi Tengah dapat menjadi ruang kolaborasi bagi para akademisi, baik dari Universitas Tadulako maupun perguruan tinggi lainnya, untuk berkontribusi dalam merespons berbagai persoalan ketatanegaraan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Dr. Awaluddin juga mengungkapkan bahwa kepengurusan APHTN-HAN Sulawesi Tengah sebelumnya mengalami kevakuman. Oleh karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi serta mendorong keterlibatan akademisi dalam berbagai kegiatan ilmiah.
“Harapannya, organisasi ini dapat kembali aktif dan menjadi wadah bagi para dosen serta akademisi untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap berbagai isu strategis hukum tata negara dan hukum administrasi negara di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui kepemimpinan Plt Ketua APHTN-HAN Sulawesi Tengah, diharapkan sinergi antara akademisi, institusi pendidikan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam mendukung pengembangan ilmu hukum serta penguatan praktik ketatanegaraan di Indonesia.

