Integritas, Profesional, Berkeadilan
Berita

Fakultas Hukum Untad Jalin Kerja Sama dengan FKUB Sulawesi Tengah melalui Penandatanganan PKS

Palu, 15 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Literasi dan Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Kota Palu pada 15 September 2026 dan dilakukan oleh Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., selaku Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako.


Kerja sama ini dilandasi kepentingan bersama dalam mendorong terwujudnya kerukunan dan moderasi beragama, khususnya di kalangan generasi muda dan mahasiswa. Dalam kerja sama tersebut, FKUB memiliki peran dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, dialog, dan pemberdayaan FKUB, sementara Fakultas Hukum Untad memiliki sumber daya akademik yang dapat mendukung penguatan kelembagaan dan dasar hukum daerah.


Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat untuk mensinergikan sumber daya kelembagaan dalam bidang penguatan literasi dan moderasi beragama serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama tersebut antara lain bertujuan meningkatkan literasi beragama dan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan mahasiswa FH Untad, mengoptimalkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan ruang praktik dan pengalaman kerja bagi mahasiswa melalui program magang di lingkungan FKUB.


Ruang lingkup kerja sama juga mencakup sosialisasi dan edukasi literasi beragama, seminar, kuliah umum, dialog lintas iman, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tema kerukunan dan moderasi beragama, serta penyelenggaraan magang atau praktik kerja lapangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untad di lingkungan Sekretariat FKUB Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, kerja sama membuka ruang bagi pelaksanaan kajian akademik dan pendampingan teknis dalam penyusunan Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Daerah terkait kerukunan umat beragama dan pemberdayaan FKUB, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan FKUB, khususnya dalam pengembangan literasi keagamaan, moderasi beragama, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tengah yang beragam.