Palu, 12 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka membahas rencana pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama bagi mahasiswa serta penjajakan kerja sama kelembagaan antara FKUB Sulawesi Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 tersebut dihadiri oleh perwakilan FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Dr. Sagir M. Amin, M.Pd.I., dr. Dewa Doni, M.Si., Dr. Ulumuddin, M.Si., serta Franky Waleleng, S.Th.I., M.Th.I.
Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran pimpinan dan unsur akademik Fakultas Hukum Universitas Tadulako, yaitu Dekan FH Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., Wakil Dekan FH Untad, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Ketua-Ketua Bagian di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta Pengelola Laboratorium Hukum FH Untad.
Dalam pertemuan tersebut, FKUB Sulawesi Tengah menyampaikan rencana agenda sosialisasi moderasi beragama di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Moderasi beragama menjadi salah satu aspek penting dalam membangun karakter mahasiswa agar memiliki wawasan yang terbuka, sikap inklusif, dan kemampuan untuk berkontribusi dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang plural.
Selain membahas agenda sosialisasi, pertemuan ini juga menjadi momentum penjajakan kerja sama antara FKUB Sulawesi Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako melalui rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) maupun bentuk kerja sama kelembagaan lainnya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam berbagai program, seperti seminar, diskusi akademik, kegiatan edukasi masyarakat, serta penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama bagi mahasiswa FH Untad.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaluddin, menyambut baik kunjungan dan rencana kolaborasi yang dilakukan FKUB Sulawesi Tengah. Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap kerukunan umat beragama merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda yang berkarakter.
“Mahasiswa hukum tidak hanya harus memiliki kemampuan akademik dan pemahaman terhadap aturan hukum, tetapi juga perlu memiliki kepekaan sosial serta pemahaman terhadap keberagaman masyarakat. Nilai moderasi beragama menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk lulusan hukum yang berintegritas,” ungkapnya.
Melalui pertemuan tersebut, FH Untad dan FKUB Sulawesi Tengah berharap dapat memperkuat sinergi kelembagaan serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.
Rencana kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat toleransi, menjaga kerukunan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah yang harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

