Palu, 4 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria”, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference (Vicon) Fakultas Hukum Universitas Tadulako tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
FGD ini turut dihadiri oleh Guru Besar FH Untad, yaitu Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H. Kehadiran para akademisi tersebut turut memperkaya perspektif dalam pembahasan mengenai penyusunan regulasi reforma agraria dan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan menghadirkan sejumlah penanggap diskusi, yakni Dr. Hj. Sitti Fatimah Maddusila, S.H., M.Hum., Dr. Hj. Nursiah Moh. Yunus, S.H., M.H., Manga Patila, S.H., M.H., Dr. Syamsul Haling, S.H., M.H., Dr. Kaharudin Syah, S.H., M.H., dan Nurdin, S.Si.T., M.A.P.
Diskusi tersebut menjadi ruang akademik untuk membahas berbagai aspek dalam persiapan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembahasan diarahkan pada pentingnya menghadirkan proses pembentukan regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan reforma agraria.
Dalam konteks tersebut, partisipasi publik yang bermakna menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian. Pelibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tidak hanya dipandang sebagai proses formal, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, memberikan masukan, serta memperoleh kesempatan untuk memahami dan memberikan respons terhadap substansi regulasi yang akan dibentuk.
Sementara itu, reforma agraria pada hakikatnya merupakan kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria memerlukan pembahasan yang komprehensif dengan memperhatikan berbagai perspektif dan kepentingan yang berkaitan dengan persoalan agraria. Forum FGD ini menjadi salah satu ruang untuk bertukar gagasan dan pandangan antara kalangan akademisi serta pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat substansi rancangan regulasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai gagasan dan masukan yang berkembang dalam diskusi dapat memberikan kontribusi terhadap proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, khususnya dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mencerminkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Kegiatan FGD ini sekaligus menegaskan peran Fakultas Hukum Universitas Tadulako sebagai bagian dari lingkungan akademik yang aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan hukum dan pembentukan kebijakan publik, khususnya dalam isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan hukum nasional. (RH)

