Integritas, Profesional, Berkeadilan
Berita

FH Untad Perluas Jejaring Kelembagaan, Tandatangani PKS dengan Badan Keahlian DPR RI

Palu, 4 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) dan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (PUUPOLHUKHAM) Badan Keahlian DPR RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan, Jumat (4/9/2026).

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, dan menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., bersama jajaran Badan Keahlian DPR RI serta sivitas akademika FH Untad.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pendukung DPR RI, khususnya dalam pengembangan kapasitas dan keahlian di bidang pembentukan serta perancangan peraturan perundang-undangan.

Dekan FH Untad, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS ini menjadi momentum penting bagi FH Untad untuk memperluas kontribusi akademik dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan.

“Tentu ini menjadi suatu kebanggaan bagi FH Untad dapat terlibat lebih jauh dalam kerja sama di bidang perancangan peraturan perundang-undangan,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa FH Untad memiliki sumber daya akademik dan kepakaran yang dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama tersebut, FH Untad diharapkan tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi keilmuan dalam proses pengembangan kebijakan dan legislasi yang berkualitas.

Penandatanganan PKS tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Kuliah Umum bertajuk “Memastikan Aspirasi Sampai ke Legislasi: Fungsi Legislasi DPR RI dan Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” dengan Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., sebagai pembicara utama.

Dalam paparannya, Prof. Bayu menekankan pentingnya hubungan antara perguruan tinggi dan Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena memiliki sumber daya kepakaran dan kerja-kerja teknokratis yang dibutuhkan dalam proses legislasi.

“Perguruan tinggi dengan Badan Keahlian DPR RI tidak dapat dipisahkan, karena kerja-kerja teknokratis dan kepakaran yang dimiliki oleh perguruan tinggi adalah modal utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas Prof. Bayu.

Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan peraturan perundang-undangan membutuhkan dukungan keilmuan yang kuat agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memiliki landasan akademik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kerja sama antara FH Untad dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan kajian hukum, perancangan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya FH Untad untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional.

Momentum Dies Natalis ke-45 FH Untad dengan demikian tidak hanya menjadi perayaan institusional, tetapi juga menjadi ruang untuk memperluas jejaring kerja sama dan memperkuat kontribusi FH Untad dalam pengembangan ilmu hukum serta pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. (RH)