Integritas, Profesional, Berkeadilan
Pengumuman

Informasi Batas Maksimal SKS Semester Ganjil 2026/2027

Fakultas Hukum Universitas Tadulako menginformasikan kepada seluruh mahasiswa mengenai ketentuan batas maksimal pengambilan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan Kartu Rencana Studi (KRS) berjalan sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku serta mendukung keberhasilan studi mahasiswa.

Adapun ketentuan pengambilan SKS adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa Semester 1–2 diperkenankan memprogramkan mata kuliah dengan maksimal 20 SKS.
  • Mahasiswa Semester 3–14 diperkenankan memprogramkan mata kuliah dengan maksimal 24 SKS.

Seluruh mahasiswa diharapkan memperhatikan batas maksimal tersebut saat melakukan pengisian KRS agar tidak terjadi kendala dalam proses validasi akademik.

Selain itu, mahasiswa juga diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dosen Wali sebelum melakukan finalisasi KRS. Konsultasi ini penting untuk memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah sesuai dengan kurikulum, capaian pembelajaran, serta rencana studi masing-masing mahasiswa.

Fakultas Hukum Universitas Tadulako mengajak seluruh mahasiswa untuk melakukan pengisian KRS secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi kelancaran proses akademik pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.