Fakultas Hukum

PALU – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad), Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menjadi salah satu narasumber utama dalam Talk Show bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Abdul Azis Lamadjido I Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng itu dihadiri ratusan pelajar serta mahasiswa dari Untad dan UIN Datokarama Palu.

Sebagai penyelenggara, Kejati Sulteng memanfaatkan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 bukan sekadar sebagai seremoni tahunan. Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hakordia harus menjadi gerakan untuk menyentuh nurani publik. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada langkah represif, tetapi juga menuntut pendekatan preventif dan edukatif. “Tidak hanya tindakan represif, tetapi preventif dan edukatif juga ditanamkan kepada siswa dan mahasiswa dalam penanggulangan korupsi,” ujarnya.

Dalam sesi Talk Show interaktif, Dekan FH Untad, Dr. Awaluddin, menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa FH Untad secara konsisten mengarusutamakan nilai-nilai antikorupsi melalui mata kuliah Pendidikan Karakter dan Anti Korupsi. Upaya tersebut juga diperkuat dengan penindakan tegas terhadap praktik tidak etis seperti jual beli nilai.

“Mahasiswa adalah candradimuka. Anak muda harus menanamkan budaya speak up untuk menolak segala bentuk KKN,” tegasnya. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam membentuk integritas generasi muda, sehingga pendidikan antikorupsi bukan sekadar materi ajar, melainkan kultur institusi.

Selain Awaluddin, Ketua Dewan Guru Indonesia, Harun Nyak Itam Abu, S.H., M.H., turut menjadi pembicara. Ia menekankan bahwa kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. “Preventif dan represif tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Penanganan korupsi harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng berharap dapat menumbuhkan kesadaran kritis dan keberanian untuk bersikap jujur pada generasi muda, sehingga praktik korupsi dapat dicegah hingga ke lapisan paling bawah.

Di akhir kegiatan, Dekan FH Untad mengapresiasi inisiatif Kejati Sulteng yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga tampil sebagai motor penggerak gerakan antikorupsi dikalangan pelajar dan mahasiswa melalui pendekatan edukatif dan preventif.