Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH UNTAD) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAD.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh unsur pimpinan Fakultas Hukum UNTAD, Ketua DPC PERADI Palu, para dosen Fakultas Hukum, serta jajaran pengurus DPC PERADI Palu. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara dunia akademik dan organisasi profesi, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNTAD, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menegaskan bahwa kemitraan ini diharapkan tidak sekadar menjadi penandatanganan kesepakatan administratif, melainkan menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu lulusan Fakultas Hukum. Dekan menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, FH UNTAD berkomitmen menghasilkan keluaran akademik yang siap bersaing di dunia kerja, khususnya dalam bidang pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kerjasama ini diharapkan bukan sekedar penandatangan kesepakatan di atas kertas, tapi atas kerjasama ini juga dapat menjadi motivasi untuk peningkatan mutu, menghasilkan keluaran-keluaran Fakultas Hukum yang siap untuk bersaing dalam dunia kerja, kami bertugas menyiapkan SDM yang mampu memberikan layanan maksimal kepada pencari keadilan,” ujar Dekan.
Dekan juga menyampaikan capaian Fakultas Hukum UNTAD di bawah kepemimpinannya yang menunjukkan peningkatan signifikan, yakni naik dari peringkat 11 menjadi peringkat 4 se-Universitas Tadulako, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong kinerja kelembagaan dan kualitas akademik.

Sementara itu, Dr. Muslim Mamulai, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama PERADI dengan perguruan tinggi negeri merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis karena didasari oleh kesamaan visi dalam mengutamakan kualitas.
“Kemitraan dengan universitas negeri merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI, kerjasama ini merupakan kerjasama strategis karena ada kesamaan visi dalam mengutamakan kualitas. Kami sangat yakin dekan rekam jejak FH UNTAD dibawah kepemimpinan Dr. Awaluddin yang sangat tegas dalam integritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan optimisme terhadap tingginya antusiasme peserta PKPA yang akan dibuka melalui kerja sama ini. Menurutnya, sudah banyak pihak yang menunggu pendaftaran PKPA, karena mempertimbangkan nama besar organisasi serta kualitas luaran yang diharapkan dari program tersebut.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penyerahan cenderamata sebagai simbol penghargaan dan penguatan hubungan kelembagaan. Cenderamata diserahkan oleh DPC PERADI Palu kepada Fakultas Hukum UNTAD, serta sebaliknya dari Fakultas Hukum UNTAD kepada DPC PERADI Palu.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Tadulako menegaskan komitmennya dalam membangun kolaborasi yang produktif, sekaligus memperluas ruang penguatan kompetensi profesional bagi calon advokat. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam melahirkan SDM hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan. (AA)



