Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Tadulako akan menyelenggarakan Workshop dan Studium Generale Penyusunan Kurikulum Program Magister Ilmu Hukum dengan mengangkat tema “Kelalaian Medik dalam Perspektif Restorative Justice”. Kegiatan ini rencananya berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Gedung C Pascasarjana Universitas Tadulako, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai.

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri utama. Pertama, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang akan mengulas aspek pertanggungjawaban pidana dalam kasus kelalaian medik serta peluang penerapan restorative justice dalam penyelesaian sengketa. Kedua, dr. Ardiyanto Panggeso, S.H., M.H., Ketua Tim Perancang Permenkes RI tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan sekaligus Ketua Program Doktor Hukum Kesehatan, yang akan memaparkan perkembangan regulasi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan implikasinya bagi dunia pelayanan kesehatan.

Workshop dan studium generale ini juga akan dihadiri oleh Dr. Adfiyanti Fadjar, S.H., LL.M. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan Dr. Asri Lasatu, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum. Selain menjadi forum akademik untuk memperkaya wawasan peserta mengenai hukum kesehatan, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyusun dan menyempurnakan kurikulum Program Magister Ilmu Hukum FH Untad agar semakin responsif terhadap kebutuhan zaman, dunia profesi, dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Ketua panitia, Dr. Erlan Ardiansyah, S.H., M.H., mengundang segenap dosen, mahasiswa, praktisi hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat umum yang tertarik pada isu hukum kesehatan dan restorative justice untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.