Fakultas Hukum

Yogyakarta, 30 April 2026 — Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menyelenggarakan kegiatan Training Metodologi Hukum Hak Asasi Manusia dan Penguatan Pembelaan Hukum Struktural di Yogyakarta pada 28–30 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi untuk memperdalam pendekatan metodologis dalam kajian hukum hak asasi manusia (HAM), sekaligus memperkuat kapasitas dalam melakukan pembelaan hukum yang bersifat struktural dan berorientasi pada keadilan sosial.

Sebanyak 32 peserta yang merupakan dosen dari berbagai universitas di Indonesia turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Dosen dari beragam latar belakang keilmuan hukum, dengan semangat yang sama untuk meningkatkan kompetensi akademik dan praksis dalam isu-isu HAM yang semakin kompleks di tengah dinamika sosial dan politik kontemporer. Di antara peserta tersebut, terdapat pula dua dosen dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH UNTAD) yaitu Ibu Dr. Riri Anggriani, S.H., M.H. dan Irzha Friskanov. S, S.H., M.H. yang ikut berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan.

Pembukaan pelatihan ini menghadirkan narasumber terkemuka di bidangnya, yaitu Prof. Dr. F. Budi Hardiman S.S., M.A. merupakan guru besar pada Universitas Pelita Harapan dan Prof. Dr. Sidharta, S.H., M.Hum. yang merupakan seorang guru besar yang memiliki kepakaran dalam Legal Philosophy, Legal Theory, Legal Reasoning, Philosophy of Science, Legal Research Method, Business Competition Law, serta Consumer Protection Law. Dalam pemaparannya, Prof. Sidharta memberikan materi Penalaran Hukum HAM: Strategi Dialektika di Pengadilan pentingnya ketepatan metodologi dalam penelitian hukum, khususnya dalam konteks HAM, agar mampu menghasilkan analisis yang tidak hanya normatif, tetapi juga reflektif dan kontekstual terhadap realitas sosial. Selain itu, hadir pula Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LLM, Ph.D yang merupakan guru besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), yang memberikan materi terkait Vertical and Horizontal Effect of Human Rights: Proyeksi Indonesia ke Depan

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta tidak hanya mendapatkan materi teoritis, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi, studi kasus, dan latihan metodologi penelitian hukum berbasis HAM. Interaksi yang intens antara peserta dan pemateri menciptakan suasana akademik yang dinamis dan kritis, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas perguruan tinggi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas dosen sebagai agen perubahan, baik dalam pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan bekal metodologi yang lebih matang dan perspektif pembelaan hukum yang lebih luas, para peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam mendorong penegakan HAM yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.